Emak-Emak Kepung Rumah Kos, Diduga untuk Prostitusi Disewakan per Jam

Andrian Supendi
Emak-Emak Kepung Rumah Kos, Diduga untuk Prostitusi Disewakan per Jam (Ist)

Abdul menyatakan, pemilik kosan itu harus bertanggung jawab dan membuat aturan tegas bagi para tamu yang berkunjung.

"Ini tugas kita semua, mulai RT, RW, yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa untuk melakukan pengawasan. Termasuk pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab," ujar Abdul.

"Karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," tutur dia.

Abdul berharap, petugas Sat Pol PP Indramayu rutin melakukan razia ke sejumlah tempat kos di Indramayu.

"Satpol PP diharapkan turun ke lapangan agar penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," ucap Abdul.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network