Sekadar diketahui, KPU RI menetapkan terdapat tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mengikuti Pemilu 2024. Tiga paslon itu adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
KPU juga telah menetapkan masa kampanye Pemilu mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sementara pemungutan suara akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait