Bullying di SMPN 3 Wonosari Siswa Difabel, Polisi Sarankan Selesaikan secara Kekeluargaan

Erfan Erlin
Tim unit Satreskrim Polres Gunungkidul akan menyelidiki dugaan kasus bullying di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Foto: Dok

GINUNGKIDUL, iNewsJoglosemar.id - Tim unit Satreskrim Polres Gunungkidul akan menyelidiki dugaan kasus bullying di SMPN 3 Wonosari Gunungkidul. Pada hari Jumat (23/2/2024) siang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres akan melakukan kunjungan ke sekolah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama, mengakui bahwa meskipun telah terdapat korban dan peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu, 21 Februari 2024, namun hingga saat ini belum ada laporan yang terkait dengan kejadian tersebut. Meski begitu, pihaknya tetap akan menyelidiki dugaan kasus bullying di SMPN 3 Wonosari ini.

"Kita akan menyelidiki informasi terkait dugaan kasus bullying ini," ujar Andika, Jumat (23/2/2024).

Andika menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, awalnya terjadi ejekan antara dua siswa yang kemudian berujung pada perkelahian. Akibatnya, salah satu siswa mengalami patah pada jari kelingkingnya.

Meskipun belum ada laporan terkait peristiwa tersebut, unit PPA Polres Gunungkidul akan mengunjungi SMPN 3 Wonosari untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan kasus bullying ini.

"Kami akan mengunjungi sekolah untuk mengumpulkan informasi," tambahnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, pihaknya mengimbau kepada semua sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap para siswa. Orang tua juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Kapolres Gunung Kidul, AKBP Edi Bagus Sumantri, menambahkan bahwa karena kasus bullying melibatkan pelaku dan korban yang masih di bawah umur, maka penanganannya akan dilakukan secara khusus. Meskipun belum pasti apakah akan ada konsekuensi hukum atau tidak, peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Kami masih dalam tahap penyelidikan. Jika perundungan bersifat verbal, maka bisa menjadi masalah hukum, namun jika bersifat non-verbal, ada cara lain untuk menyelesaikannya," jelasnya.

Meskipun demikian, penyelesaian akhir diserahkan kepada sekolah untuk menangani secara internal antara korban dan dugaan pelaku. Menurutnya, sekolah memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Kami menyarankan agar penyelesaian dilakukan secara internal terlebih dahulu di lingkungan sekolah," tambahnya.

Polres Gunung Kidul secara rutin melakukan tindakan preventif untuk mencegah kasus bullying di sekolah dengan menyelenggarakan kegiatan periodik untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya bullying.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network