Manager Humas KAI DAOP 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menyesalkan kecalakaan lalu lintas kejadian tersebut di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sadewo, Plombokan Km1, di petak jalan antara Stasiun Semarang Poncol – Jerakah.
Dia menjelaskan bahwa sebelum kejadian, pengemudi kereta KPJR sudah memberikan isyarat klakson (Semboyan 35) berkali-kali, namun pengemudi sepeda motor tetap melintas.
“Sebagai dampak dari kejadian tersebut, tidak ada kerusakan pada sarana kereta KPJR, namun ada keterlambatan sekitar 38 menit untuk pemeriksaan sarana,” ujarnya.
Franoto menambahkan bahwa setelah kecelakaan, petugas keamanan segera berkoordinasi dengan Polsek Semarang Utara dan Polrestabes Semarang. Korban dilarikan ke RS Pantiwilasa Citarum, sementara korban yang meninggal dibawa ke RSUP dr Kariadi Semarang. Pihak KAI bersama instansi terkait juga akan terus melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait