SOLO, iNewsJoglosemar.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen pembimbing terhadap mahasiswinya. Pihak kampus menegaskan bahwa tindakan bimbingan di luar kampus sudah jelas merupakan pelanggaran.
Wakil Rektor IV UMS, Prof. EM Sutrisna, mengungkapkan bahwa pihak kampus sangat prihatin dengan munculnya kabar tersebut. Investigasi sedang dilakukan untuk memastikan kebenaran dari tuduhan ini dan untuk mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menangani masalah ini.
"Kami harus menggali lebih dalam apa penyebab bimbingan dilakukan di rumah," ujar Prof. Sutrisna saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7/2024).
Prof. Sutrisna juga menyatakan bahwa kampus telah meminta keterangan dari terduga pelaku dan sudah menerima surat berisi berita acara dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan terkait kasus tersebut. Berita acara ini akan menjadi pertimbangan bagi Rektor untuk memutuskan keberlanjutan karier sang dosen.
Proses investigasi ini melibatkan berbagai pihak di tingkat prodi dan fakultas. Pihak yang diadukan telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Fakultas kemudian membuat surat resmi yang dikirimkan ke Rektorat untuk ditindaklanjuti.
Kampus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelecehan seksual dan menjaga lingkungan akademik yang aman dan kondusif. Sanksi berupa larangan membimbing skripsi, tesis, dan disertasi diberikan sebagai langkah awal untuk menghindari terjadinya insiden serupa.
Prof. Sutrisna menegaskan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil setelah hasil investigasi komprehensif selesai. "Kami tidak akan mentolerir tindakan yang merusak integritas dan reputasi institusi kami," pungkasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait