Tidak berhenti di situ, pada 4 Maret 2024, sekitar pukul 17.00 WITA, GT kembali mengirimkan video hubungan badan antara dirinya dengan Bunga ke WhatsApp saksi berinisial IC. Korban dan saksi menerima pesan tersebut di Betun, Malaka, NTT.
Motif penyebaran video syur ini terungkap sebagai bentuk balas dendam GT karena tidak terima dan emosi lantaran Bunga memutuskan hubungan asmara dengannya. Modus operandi GT adalah menyebarkan video syur tersebut karena marah setelah hubungan asmara dengan korban berakhir.
Pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa komputer dan handphone yang berisi video porno milik pelaku. Barang bukti ini akan digunakan dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan semua fakta terkait kasus ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait