FLORES, iNewsJglosemar.id - Seorang oknum ASN berinisial A dari BKPSDM Manggarai Timur diduga memilih tugas belajar di Palembang agar bisa lebih dekat dengan selingkuhannya, JA. Dugaan ini mencuat setelah Zam Indra, mantan suami JA, mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara A dan JA telah berlangsung selama beberapa tahun. A diduga sengaja memilih lokasi tugas belajar yang memungkinkan dirinya lebih dekat dengan JA.
Zam Indra mengungkapkan bahwa sejak awal perselingkuhan, hubungan mereka menjadi semakin tidak harmonis. JA mulai sering bertengkar dengan Zam dan memilih untuk tinggal terpisah.
Meskipun Zam berusaha untuk mempertahankan rumah tangganya, kenyataan bahwa istrinya berselingkuh membuatnya merasa tidak berdaya. Perselingkuhan tersebut menyebabkan ketegangan yang semakin memuncak dalam rumah tangga mereka.
Setelah menemukan catatan diari yang mengungkap perselingkuhan JA dengan A, Zam segera mengonfrontasi istrinya dan meminta penjelasan. JA akhirnya mengakui bahwa ia memiliki hubungan dengan A.
Meskipun Zam merasa sangat terluka, ia berusaha untuk tetap tenang dan mencari solusi terbaik untuk keluarganya. Namun, upaya mempertahankan rumah tangga tidak berhasil, dan Zam memutuskan untuk bercerai.
Setelah resmi bercerai, JA langsung menemui A di Jakarta dan melangsungkan pernikahan siri. Hubungan mereka yang semakin intim ini akhirnya membuahkan seorang bayi laki-laki yang lahir pada Mei 2024. Kehadiran bayi ini semakin memperkuat dugaan perselingkuhan antara JA dan A.
Zam merasa sangat kecewa dan marah atas tindakan tidak terpuji ini. Ia telah melaporkan kasus ini kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, berharap agar oknum ASN A mendapatkan hukuman yang setimpal.
Pihak Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Pj Sekda, Gonsa Tombor, menyatakan bahwa mereka sedang meminta klarifikasi dari oknum ASN tersebut. Proses hukum dan etika akan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Gonsa Tombor menegaskan bahwa ASN yang terbukti melanggar kode etik akan mendapatkan sanksi yang tegas.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait