Terjerat Utang Judi Online, Pemuda Ngamuk Bakar Rumah Orangtuanya

Erfan Erlin
Terjerat Utang Judi Online, Pemuda Ngamuk Bakar Rumah Orangtuanya (Okezone)

GUNUNGKIDUL, iNewsJoglosemar.id - Seorang pemuda berinisial S nekat membakar rumah orangtuanya di Padukuhan Mertelu Wetan, Kalurahan Mertelu, Kapanewon Gedangsari, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), akibat terlibat utang karena bermain judi online. Kejadian ini menggegerkan warga sekitar setelah dua bangunan ludes terbakar, menyisakan hanya rumah utama yang sebagian sudah terbakar namun berhasil diselamatkan oleh warga.

Ketua RT setempat, Ngatimin, menyampaikan bahwa pelaku sudah dikenal memiliki perilaku kurang baik di lingkungannya. "Jadi dia (pelaku pembakaran) memang berperilaku kurang baik di lingkungan sini," ujar Ngatimin pada Rabu (31/7/2024).

Berdasarkan informasi yang diterima, sebelum kejadian sempat terjadi perselisihan antara Gino, orangtua pelaku, dengan anaknya. S meminta uang kepada bapaknya untuk menutupi utangnya, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan karena keterbatasan ekonomi Gino. Hal ini membuat S naik pitam dan membakar rumah kediaman orangtuanya.

Dua bangunan, salah satunya adalah kandang milik orangtuanya, ludes terbakar. Bangunan utama sempat terbakar sebagian namun berhasil diselamatkan oleh warga yang langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. "Warga yang mengetahui itu langsung berusaha memadamkan api dengan alat seadanya," ujar Ngatimin.

Warga juga berusaha menghubungi mobil pemadam kebakaran Gunungkidul, namun jarak yang jauh dan medan berbukit yang didominasi tanjakan membuat mobil pemadam kebakaran sempat terhambat lajunya. Material bangunan yang terbuat dari kayu juga mempermudah api cepat membesar sehingga dua bangunan dalam waktu singkat terbakar habis meski beberapa barang sempat diselamatkan warga.

"Kami bahu membahu mencoba melokalisir api," tambah Ngatimin.

Menurut Ngatimin, S nekat membakar rumah orangtuanya karena terlilit utang ke rekannya, dealer sepeda motor, dan terlibat dalam judi online. Orangtuanya sudah tak sanggup menutup utang anaknya tersebut.

"Dari keterangan pelaku, dirinya berutang untuk berfoya-foya dengan temannya, selain bermain judi online," tuturnya.

Kini pelaku sudah diamankan warga dan diserahkan ke kepolisian. Warga juga bergotong royong membersihkan puing-puing bangunan di reruntuhan kebakaran. Kapolsek Gedangsari AKP Suryanto membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku saat ini ada di Polsek Gedangsari untuk mendapatkan pembinaan.

"Kami lakukan pembinaan ke pelaku," singkatnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network