PASURUAN, iNewsJoglosemar.id – Seorang gadis berinisial CRD (20) dari Sukorejo, Pasuruan, kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah melakukan penusukan terhadap pacarnya, S (44), di sebuah vila kawasan wisata Prigen, Kabupaten Pasuruan. Insiden ini terjadi usai keduanya berhubungan intim, namun berujung pada permintaan korban untuk kembali melakukannya.
Berdasarkan keterangan yang diberikan kepada polisi, CRD mengaku awalnya mereka berjalan-jalan bersama ke Kota Malang. Dalam perjalanan, S mengajak CRD untuk menginap di sebuah vila di kawasan Prigen. Di sana, keduanya sempat melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Namun, ketegangan mulai muncul ketika S meminta CRD untuk kembali melayani hubungan badan tanpa memberikan imbalan apa pun. Merasa dipaksa dan dalam kondisi tertekan, CRD mencoba menolak dengan halus, namun permintaan tersebut semakin mendesak. Situasi ini membuat CRD kehilangan kendali dan mengambil keputusan nekat.
CRD kemudian menggunakan pisau yang ada di sekitar mereka untuk menusuk S sebanyak empat kali di bagian leher dan kepala. Tindakan tersebut dilakukan saat CRD berpura-pura memijat punggung korban.
"Saya dipaksa diajak main kedua kalinya. Dia ngancam saya terus,” ungkap CRD kepada polisi.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait