Sementara itu, Zulhas, dalam komentarnya mengenai isu reshuffle, menyatakan bahwa tanggal pelaksanaan reshuffle sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan ini menunjukkan bahwa penjadwalan reshuffle sepenuhnya merupakan wewenang Presiden Jokowi dan bukan sesuatu yang bisa dipengaruhi oleh pihak lain.
“Terserah Presiden, mau tanggal 19 atau 20, itu hak Beliau,” ujar Zulhas.
Di tengah ketidakpastian ini, berbagai pihak masih menunggu pengumuman resmi dari Istana Negara mengenai susunan kabinet baru. Masyarakat dan politisi pun tampaknya harus bersabar menunggu kepastian dari pihak berwenang.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait