Raih Tujuh Penghargaan EPSA 2024, PT Agincourt Perluas Program Konservasi Lubuk Larangan

Taufik Budi
Raih Tujuh Penghargaan EPSA 2024, PT Agincourt Perluas Program Konservasi Lubuk Larangan (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.idPT Agincourt Resources kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan dan sosial dengan meraih tujuh penghargaan dalam ajang Eco-tech Pioneer and Sustainability Award (EPSA) 2024. Perusahaan yang mengelola Tambang Emas Martabe ini berhasil membawa pulang dua medali emas, tiga medali perak, dan dua medali perunggu, sekaligus memperluas program konservasi Lubuk Larangan di Sungai Garoga, Batang Toru.

Senior Manager Environment, Health & Safety PT Agincourt Resources, Hari Ananto, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung pembangunan sosial.

"Penghargaan ini tidak hanya menjadi apresiasi atas kerja keras kami, tetapi juga memotivasi kami untuk terus berinovasi dalam pengelolaan lingkungan dan sosial," ujarnya usai menerima penghargaan EPSA 2024 di Kota Semarang, Sabtu (31/8/2024).

Dua medali emas yang diraih PT Agincourt Resources diberikan untuk kategori Eco Hazard Innovation dan Hydro Smart Innovation, sementara tiga medali perak diperoleh dari kategori Community Development, Eco Cycle Innovation, dan Low Carbon Innovation.

"Kami semakin terpacu untuk terus menciptakan ide-ide inovatif yang dapat memperkuat keberlanjutan perusahaan serta berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)," tambah Hari Ananto.

Perluas Lubuk Larangan

Senior Manager Community PT Agincourt Resources, Christine Pepah, mengungkapkan kebanggaannya atas penghargaan yang diraih perusahaan dalam kategori Community Development pada EPSA 2024. Kategori ini merupakan tambahan baru dalam penghargaan tersebut, dan PT Agincourt Resources berpartisipasi melalui program konservasi "Lubuk Larangan" yang berbasis kearifan lokal di Sumatera.

"Program ini bertujuan melestarikan ikan jurung, spesies endemik yang memiliki nilai budaya tinggi, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat lokal," ujar Christine Pepah.

Christine menjelaskan bahwa Lubuk Larangan adalah kawasan tertentu di sungai yang oleh masyarakat setempat dijaga dengan ketat, di mana segala aktivitas yang dapat mengganggu ekosistem, termasuk penangkapan ikan, dilarang untuk jangka waktu tertentu. Setelah periode tersebut berakhir, biasanya pada saat lebaran, masyarakat baru diperbolehkan memanen ikan.

“Ikan jurung atau ikan batang yang kami konservasi di sana merupakan ikan bernilai tinggi dan sering digunakan dalam upacara adat. Ikan ini hanya dapat hidup di sungai dengan arus yang kaya oksigen, dan itulah yang menjadi dasar program Lubuk Larangan ini,” jelas Christine.

Ia menambahkan, konsep Lubuk Larangan mirip dengan tradisi "Sasi" di Ambon, Maluku. Tradisi sasi adalah sistem adat yang melarang pengambilan hasil alam, baik hasil laut maupun hasil pertanian, dalam jangka waktu tertentu. 

"Kami melihat ini sebagai salah satu inovasi bermitra dengan masyarakat untuk pelestarian lingkungan, yang tidak hanya terbatas di area tambang, tetapi juga di luar area tambang," lugasnya.

Kemandirian

Christine juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan desa dalam menjaga Lubuk Larangan. Awalnya, PT Agincourt Resources membantu dengan menyediakan stok ikan dan bekerja sama dengan desa untuk pemeliharaan daerah aliran sungai, termasuk penanaman pohon bersama.

"Kami juga membantu desa untuk mengeluarkan peraturan desa yang mengatur Lubuk Larangan agar tidak dilanggar. Namun, pemeliharaan sehari-hari tetap menjadi tanggung jawab desa," ungkap Christine.

Selain Lubuk Larangan, PT Agincourt Resources juga menjalankan program Eco Cycle, yakni palet dari pengiriman logistik yang tidak terpakai diubah menjadi serbuk kayu oleh kelompok pemuda setempat. Serbuk kayu ini kemudian digunakan oleh tim lingkungan PT Agincourt Resources untuk dijadikan kompos, yang kemudian dimanfaatkan sebagai tutupan lahan reklamasi.

Christine menjelaskan bahwa keberhasilan program ini ditandai dengan kemandirian desa dalam mengelola Lubuk Larangan. Sebagai contoh, beberapa desa telah mampu menjual karcis untuk masyarakat yang ingin memancing di Lubuk Larangan, dengan pendapatan mencapai puluhan juta rupiah.

"Uang ini digunakan untuk kegiatan sosial dan sebagian disisihkan untuk restocking ikan, sehingga program ini dapat berjalan secara mandiri di masa depan," tandas Christine.

Lubuk Larangan yang dikembangkan PT Agincourt Resources kini telah mencakup lima desa di sekitar Sungai Garoga dan Sungai Batu Horing. Pada Agustus 2024, PTAR memperluas area Lubuk Larangan dengan menebar 3.500 bibit ikan jurung dan 300 kilogram ikan mas di Desa Batu Hula.

"Kami ingin memastikan bahwa inisiatif ini tidak hanya melindungi ekosistem, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat," ujar General Manager Operations & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, dilansir dari laman resmi PT Agincourt Resources.

Spesies Langka

Dalam pelaksanaannya, PT Agincourt Resources bekerja sama dengan masyarakat lokal untuk menjaga kelestarian sungai dan habitat spesies langka. Desa-desa yang terlibat dalam program ini juga telah diberdayakan untuk mandiri dalam mengelola Lubuk Larangan, termasuk melalui penjualan tiket memancing yang hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial dan restocking ikan.

Kepala Dinas Perikanan Tapanuli Selatan, Saiful AP Nasution, memberikan apresiasi terhadap komitmen PT Agincourt Resources dalam menjaga kelestarian lingkungan. Saiful berharap program ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

"Inisiatif Lubuk Larangan ini tidak hanya melindungi spesies endemik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Keberhasilan PT Agincourt Resources dalam mengelola Lubuk Larangan menunjukkan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat lokal dapat menciptakan dampak yang berkelanjutan. Program ini tidak hanya berkontribusi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network