GROBOGAN, iNewsJoglosemar.id – Kasus seorang guru agama berinisial ST di Grobogan mencuat setelah adanya dugaan tindakan tidak pantas terhadap siswa SMP berinisial YS. Insiden tersebut membuat siswa yang menjadi korban merasa ketakutan dan tidak nyaman kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Aktivis sosial, Sulistyono berjanji akan melakukan pendampingan korban untuk mendapatkan keadilan dari penegak hukum. Sebab, saat melakukan hubungan tidak senonoh tersebut korban dalam kendali pelaku.
“Saat ini korban sudah tidak lagi masuk sekolah karena masih mengalami trauma dan malu untuk bertemu dengan teman dan guru sekolah,” tandasnya.
Perbuatan bejat guru itu juga telah dilaporkan orangtua YS ke polisi dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) karena diduga telah memaksa siswanya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi, masyarakat dan sekolah perlu lebih proaktif dalam memberikan pendidikan mengenai hak-hak anak, serta pentingnya menjaga jarak yang sehat antara guru dan murid. Dukungan dari orang tua juga sangat penting agar anak merasa aman dan nyaman melaporkan kejadian serupa tanpa merasa takut atau malu.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait