SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus kematian Darso (43), yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh anggota Polresta Yogyakarta. Polisi telah memeriksa 10 saksi sebagai bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban yang ditemukan di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada September 2024.
1. Penyidik Terus Mendalami Kasus
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa setelah laporan diterima, pihaknya langsung bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi yang relevan.
2. Proses Penyidikan Menggunakan Pendekatan Ilmiah
Salah satu langkah utama dalam penyelidikan ini adalah ekshumasi makam Darso, yang dilakukan pada Senin (13/1/2025). Tim forensik telah mengambil sampel organ vital korban untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan ini akan membantu menentukan apakah kematian Darso merupakan akibat penganiayaan atau penyebab lainnya.
3. Keterlibatan Anggota Polisi dalam Dugaan Penganiayaan
Pihak kepolisian masih mendalami apakah anggota Polresta Yogyakarta terlibat dalam penganiayaan tersebut. Informasi yang diterima oleh tim penyidik menyebutkan adanya indikasi keterlibatan polisi dalam kejadian tersebut, yang menjadi fokus utama dalam penyelidikan ini.
4. Saksi-Saksi Kunci Dimintai Keterangan
Para saksi yang diperiksa oleh penyidik termasuk keluarga korban, warga sekitar, dan orang-orang yang mungkin mengetahui kejadian sebelum kematian Darso. Keterangan saksi-saksi tersebut diharapkan dapat mengungkap peristiwa sebenarnya yang menyebabkan tewasnya Darso.
5. Tim Forensik Terus Bekerja
Sampel organ yang diambil dari tubuh korban saat ekshumasi akan dianalisis lebih lanjut oleh tim patologi forensik untuk memastikan apakah kematian Darso disebabkan oleh tindakan kekerasan atau faktor lain. Kombes Pol Artanto menekankan bahwa proses ini akan membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasil yang akurat.
6. Keluarga Korban Menunggu Proses Hukum
Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor, turut mengawal perkembangan kasus ini. Meskipun tidak dapat mengawasi langsung proses laboratorium, Antoni memastikan bahwa pihaknya akan terus mendampingi penyidikan ini untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait