GROBOGAN, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Pertamina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan dan tempat usaha di Kabupaten Grobogan, Senin (17/2/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan sebuah usaha laundry yang menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi, padahal sesuai aturan gas tersebut hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.
Area Manager Communication, Relation, & Corporate Social Responsibility (CST) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, memimpin langsung sidak di salah satu usaha laundry yang berlokasi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Gunakan Gas Subsidi untuk Mesin Pengering
Petugas menemukan empat tabung LPG 3 Kg yang digunakan untuk mesin pemanas udara dalam proses pengeringan baju di laundry tersebut. Sesuai aturan, usaha laundry dan industri skala menengah hingga besar dilarang menggunakan gas bersubsidi.
"Kami menemukan empat tabung gas 3 Kg bersubsidi di tempat usaha laundry. Tabung-tabung tersebut digunakan untuk pengeringan baju. Ini jelas melanggar aturan karena gas subsidi hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro," ungkap Taufiq Kurniawan.
Tabung Gas Langsung Diangkut dan Diganti Non-Subsidi
Pertamina langsung mengambil tindakan tegas dengan mengangkut empat tabung gas subsidi dari usaha laundry tersebut. Sebagai gantinya, Pertamina memberikan satu tabung gas non-subsidi ukuran 5 Kg untuk digunakan oleh pemilik usaha.
"Empat tabung gas subsidi kami angkut dan kami ganti dengan satu tabung gas non-subsidi 5 Kg. Kami juga melakukan sosialisasi kepada pemilik usaha mengenai aturan penggunaan gas subsidi," jelas Taufiq.
Sosialisasi dan Teguran
Selain mengangkut tabung gas subsidi, Pertamina juga memberikan teguran dan sosialisasi kepada pemilik usaha laundry tersebut. Pertamina menegaskan bahwa gas subsidi diperuntukkan khusus bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro, bukan untuk kebutuhan komersial seperti laundry.
"Kami tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga melakukan edukasi agar masyarakat lebih memahami aturan penggunaan gas bersubsidi. Kami harap kejadian serupa tidak terulang lagi," tambahnya.
Langkah Tegas untuk Cegah Penyalahgunaan
Tindakan tegas yang diambil Pertamina merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Pertamina menegaskan akan terus melakukan sidak secara berkala untuk memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.
"Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika menemukan penyalahgunaan gas subsidi. Tujuannya agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran dan tidak terjadi kelangkaan," tandas Taufiq.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait