JAKARTA, iNEWSJOGLOSEMAR.ID — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi mengeluarkan perintah untuk memperkuat pengamanan di seluruh kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Indonesia. Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 yang ditandatangani pada 5 Mei 2025.
Dalam Telegram itu, Jenderal Agus memerintahkan pengerahan personel beserta alat perlengkapan sebagai bagian dari dukungan pengamanan terhadap institusi kejaksaan di berbagai wilayah.
Berdasarkan isi telegram, pengerahan personel TNI akan dilakukan secara terukur: masing-masing 30 anggota akan dikerahkan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi, sementara Kejaksaan Negeri akan dijaga oleh 10 personel.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi atau tanggapan lebih lanjut dari pihak Markas Besar TNI terkait pelaksanaan detail dari perintah pengerahan personel ini.
Namun demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan langkah tersebut. Harli memastikan bahwa proses pengerahan anggota TNI untuk pengamanan kejaksaan memang tengah berjalan di seluruh Indonesia.
"Iya benar ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah, dan saat ini sedang berproses," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk kerja sama erat antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas institusi penegak hukum itu.
"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ujar Harli lebih lanjut.
Dengan pengerahan ini, Kejaksaan di seluruh pelosok tanah air kini mendapatkan tambahan kekuatan pengamanan dari unsur militer. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa koordinasi antar institusi negara dalam menjaga stabilitas dan kelancaran tugas penegakan hukum sedang diperkuat.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait