MALANG – Content creator Dea OnlyFans ditangkap polisi di sebuah rumah kos di Kota Malang Jawa Timur. Perempuan seksi itu segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan petugas Polda Metro Jaya.
Dea diketahui baru sebentar tinggal di rumah kos harian yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Bangunan itu menjadi lokasi persinggahan yang diduga sekaligus tempat penangkapan Dea OnlyFans.
BACA JUGA: Detik-Detik Penangkapan Dea OnlyFans, Pakai Kimono Putih
Sejumlah orang yang ditemui di sekitar rumah kos pada Jumat (25/3/2022) sore, enggan memberikan keterangan terkait penangkapan Dea OnlyFans atau yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti.
Hanya satu orang pria penjaga kos yang bersedia memberikan keterangan meskipun secra singkat. Pria bertugas menjadi penjaga kos juga membenarkan cerita mengenai penangkapan Dea.
BACA JUGA: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Konten Porno
Sang pria yang enggan menyebutkan namanya ini juga menyebut Dea penghuni baru di kos tersebut.
"Iya benar Om, kemarin sore (Kamis) penangkapannya. Polisinya bawa dan menunjukkan surat penangkapan. Ketika lihat fotonya, eh itu perempuan yang tinggal di kamar lantai atas," ucap dia kepada awak media.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait