MALANG - Content creator Dea ditangkap Polda Metro Jaya di Kota Malang, tepatnya di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dea diduga menjual konten dewasa di OnlyFans.
Dari video amatir yang beredar, tampak Dea sedang berada di dalam sebuah kamar diketuk oleh dua pria. Diduga, mereka merupakan anggota kepolisian berpakaian preman.
BACA JUGA: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Konten Porno
Tak berselang lama Dea OnlyFans yang mengenakan kimono tidur berpakaian putih keluar dari kamar tidurnya. Dea kemudian menuju sebuah ruangan, dengan disertai tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga polwan berpakaian preman.
Penelusuran MNC Portal, pada Jumat sore (25/3/2022), diketahui Dea OnlyFans menemukan tempat persinggahan yang diduga merupakan lokasi penangkapan Dea OnlyFans. Bangunan tersebut merupakan rumah kos harian yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar
Tampak sebuah banner bertuliskan rumah kos memang terpasang di depan pagar rumah berwarna hitam. Beberapa sepeda motor terlihat terparkir di sebuah rumah kos harian tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto