get app
inews
Aa Read Next : Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Lingkar Sumpiuh Banyumas, 19 Remaja Diamankan

Detik-Detik Penangkapan Dea OnlyFans, Pakai Kimono Putih

Sabtu, 26 Maret 2022 | 05:56 WIB
header img

 

MALANG -  Content creator Dea ditangkap Polda Metro Jaya di Kota Malang, tepatnya di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Dea diduga menjual konten dewasa di OnlyFans.

Dari video amatir yang beredar, tampak Dea sedang berada di dalam sebuah kamar diketuk oleh dua pria. Diduga, mereka merupakan anggota kepolisian berpakaian preman. 

BACA JUGA: Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Diduga Sebarkan Konten Porno

Tak berselang lama Dea OnlyFans yang mengenakan kimono tidur berpakaian putih keluar dari kamar tidurnya. Dea kemudian menuju sebuah ruangan, dengan disertai tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga polwan berpakaian preman.

Penelusuran MNC Portal, pada Jumat sore (25/3/2022), diketahui Dea OnlyFans menemukan tempat persinggahan yang diduga merupakan lokasi penangkapan Dea OnlyFans. Bangunan tersebut merupakan rumah kos harian yang ada di Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

BACA JUGA: Cabuli Anak Kandung, Pengamen Diancam Penjara 15 Tahun & Denda Rp5 Miliar

Tampak sebuah banner bertuliskan rumah kos memang terpasang di depan pagar rumah berwarna hitam. Beberapa sepeda motor terlihat terparkir di sebuah rumah kos harian tersebut.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut