SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Teror penculikan palsu menggegerkan warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, pada Selasa malam, 27 Mei 2025. Seorang ibu rumah tangga berinisial IDK dilanda panik setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor anaknya, SA (20), yang mengabarkan dirinya diculik dan menuntut tebusan sebesar Rp80 juta.
Pesan mencurigakan itu disertai ancaman akan menyiksa korban jika permintaan tak dipenuhi. Merasa nyawa anaknya terancam, IDK segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB.
Menanggapi laporan, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polrestabes Semarang langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SA masih berada di wilayah Tembalang. Sepeda motor korban ditemukan terparkir di salah satu hotel.
"Dari informasi pihak hotel, diketahui bahwa SA telah check-in sendirian di kamar 306 sejak pukul 13.35 WIB," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam keterangan resmi di Mapolda Jateng, Kamis, 29 Mei 2025.
Korban akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat dan tanpa luka. Namun dari hasil interogasi, terungkap bahwa SA sebelumnya menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai aparat hukum dan menuduhnya terlibat kasus pencucian uang.
Korban diarahkan untuk ‘bersikap kooperatif’ dengan cara menjauh dari rumah dan menginap di hotel agar komunikasi dengan pelaku lebih lancar. Karena ketakutan, SA menuruti seluruh instruksi.
“Korban diisolasi secara psikologis. Dalam kondisi itu, pelaku membajak nomor WhatsApp korban dan menghubungi orang tuanya seolah-olah korban diculik,” jelas Dwi Subagio.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait