SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Lelap sekejap saat malam, motor kesayangan raib dicuri tetangga sendiri. Peristiwa nahas ini dialami Samsochin (42), warga Desa Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.
Motor jenis Honda GL 100 dengan nomor polisi H 4750 ZR miliknya hilang dari teras rumah pada Minggu pagi, 25 Mei 2025 sekitar pukul 07.10 WIB. Saat bangun tidur, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat biasa ia parkir.
Mengetahui motornya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ungaran. Dalam laporan yang diberikan kepada penyidik, Samsochin menjelaskan bahwa motor tersebut diparkir pada Sabtu malam, 24 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Namun, karena motornya tidak dalam kondisi terkunci stang, pelaku dengan mudah melancarkan aksinya. Situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan.
Kasus pencurian kendaraan ini disampaikan oleh Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., MSi., dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus oleh jajaran Sat Reskrim Polres Semarang, Kamis, 17 Juli 2025.
“Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Sat Reskrim Polres Semarang, melakukan pendalaman dan memeriksa beberapa saksi di sekitar lokasi kejadian. Dan setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pada akhir Juni 2025 pelaku MG (28) dapat diamankan,” ungkap Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, pelaku ternyata merupakan tetangga satu kampung korban. MG diketahui adalah warga asli Kota Semarang yang telah menetap di Desa Nyatnyono.
"Pelaku tidak menggunakan alat bantu saat melakukan aksinya, karena kendaraan korban tidak dalam kondisi terkunci stang. Pelaku mendorong kendaraan mencari lokasi yang aman, lalu pelaku merubah arus listrik kendaraan yang terhubung dengan kontak kunci kendaraan, sehingga mesin kendaraan bisa menyala dan dibawa kabur pelaku," tegas AKBP Ratna.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Semarang bersama barang bukti kendaraan Honda GL 100 milik korban. Polisi memastikan pelaku akan menjalani proses hukum atas tindak pencurian yang dilakukannya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan kendaraan pribadi, meskipun diparkir di area rumah sendiri.
Polres Semarang juga menghimbau masyarakat Kabupaten Semarang untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu singkat.
"Pastikan kendaraan yang terparkir dalam kondisi terkunci serta ditempatkan di lokasi aman. Apabila perlu, gunakan kunci tambahan untuk meminimalisir tindak kejahatan," imbau AKBP Ratna.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait