SEMARANG, iNewsJoglosemar.id — Ketua DPW LDII Jawa Tengah, Prof. Dr. Singgih Tri Sulistiyono, M.Hum., menanggapi dinamika sosial yang terjadi di berbagai wilayah, termasuk keributan ormas di Pemalang. Ia menekankan bahwa kerukunan bukan sesuatu yang bersifat alamiah, melainkan harus terus diupayakan dan dijaga secara kolektif oleh seluruh elemen bangsa.
Menurutnya, insiden di Pemalang itu memperlihatkan pentingnya pendekatan preventif untuk mengelola potensi konflik sosial yang ada. Dalam masyarakat majemuk seperti Indonesia, dinamika sosial kerap kali dipicu oleh isu-isu primordial seperti etnis, agama, dan identitas kelompok.
“Oleh karena itu, perlu ada aturan yang jelas dari negara mengenai batas-batas interaksi sosial agar semua pihak tahu bagaimana menjalin kerukunan dalam bingkai hukum,” ujarnya di sela forum Silaturrahim Kebangsaan Jilid V yang digelar oleh DPW LDII Jateng, Sabtu (26/7/2025).
Selain regulasi yang tegas, menurut Guru Besar Sejarah Universitas Diponegoro ini, perlu juga dilakukan internalisasi nilai-nilai toleransi di masyarakat melalui pendekatan budaya dan pendidikan.
“Kerukunan itu harus dirancang, harus ada rekayasa sosial dan politik. Kita perlu desain program yang tepat dengan hasil yang bisa diukur,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan bahwa dalam masyarakat yang plural, kerukunan harus dibangun dari kesadaran kolektif bahwa keberagaman adalah kekuatan, bukan ancaman.
“Kerukunan dalam suasana pluralisme memang tidak bisa datang dari langit lebih tercipta tapi harus diusahakan, didesain. Harus ada rekayasa sosial dan budaya bahkan juga politik, supaya dalam keanekaragaman bisa terjadi keindahannya agar tidak rusak,” lanjutnya.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait