SALATIGA, iNewsJoglosemar.id - Rektor Universitas Harkat Negeri sekaligus mantan Menteri ESDM 2014–2016, Sudirman Said, menyoroti tindakan sejumlah anggota DPR yang berjoget usai pengumuman kenaikan tunjangan. Menurutnya, tindakan itu tidak etis meski secara hukum tidak dilarang.
“Kalau hanya mengikuti hukum saja tidak ada yang salah, tidak ada yang dilanggar. Tapi secara etik, pejabat publik mestinya mengayomi, bukan menampilkan kegembiraan berlebihan di tengah penderitaan rakyat,” tegas Sudirman Said dalam kuliah umum di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Senin (25/8/2025).
Etik Lebih Penting dari Sekadar Hukum
Dalam paparannya, Sudirman menekankan bahwa pejabat publik tidak boleh semata-mata berpegang pada hukum positif, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan moralitas.
“Penting bagi penyelenggara negara memperhatikan aspek etik, bukan semata legalistik. Kalau berpedoman pada etik, insyaallah keputusan akan berpihak pada publik,” ujarnya.
Joget Anggota DPR dan Naiknya Tunjangan
Ia juga menyinggung fenomena tunjangan DPR yang naik drastis dan kebijakan kepala daerah menaikkan pajak. Menurutnya, secara hukum sah, tetapi etika pejabat publik patut dipertanyakan.
“Boleh saja naikkan gaji, itu hak pejabat publik. Tapi kalau kemudian disertai kata-kata yang menyakiti warga atau joget-joget berlebihan, itu menyentuh ranah etik,” kata Sudirman.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait