Ikut Aksi 11 April, Pelajar Ini Bawa Peluru Senjata Api

Riezky Maulana
Foto: MNC Portal

JAKARTA - Seorang pelajar ditangkap polisi karena kedapatan membawa peluru senjata api saat mengikuti aksi 11 April. Pelajar tersebut, datang bergerombol menunggu geraknya aksi massa.

Polisi langsung meringkus pelajar tersebut ke tenda yang berjarak beberapa meter dari Kawasan Patung Kuda. Saat ditanya polisi, pelajar tersebut mengaku bernama Arhan.

BACA JUGA:

Long March Demo Mahasiswa Mulai Merayapi Jalan ke Gedung DPR

Terlihat, pemuda tersebut datang dengan menggunakan baju berpakaian bebas. Hingga saat ini belum ada keterangan lanjutan terkait motif dari pelajar tersebut.

Sebelumnya, Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo meminta, mahasiswa yang akan menggelar aksi masa di Jakarta tak mudah terprovokasi. Hal itu, guna mengantisipasi tindak anarki yang mungkin terjadi.

BACA JUGA:

Massa Aksi 11 April Terpecah di Gedung DPR dan Istana Presiden

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network