Permintaan Jasa ART Melonjak Jelang Lebaran Idul Fitri, Gaji Rp300 Ribu/Hari

Donny Marendra
Permintaan jasa asisten rumah tangga (ART) meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

SEMARANG - Permintaan jasa asisten rumah tangga (ART) meningkat jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Peningkatan ini terjadi khususnya untuk kategori inval atau tenaga tidak tetap.

Direktur Marketing PT Bintang Spektrum Indonesia, Yeni Supriyaningsih, mengungkapkan jelang perayaan Lebaran permintaan tenaga inval meningkat 60 persen dibanding hari biasa. Hingga saat ini pihaknya sudah menyalurkan 150 tenaga inval dengan penempatan terbanyak di Jawa Tengah.

“Penempatan kami seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Marauke. Dari 150 itu, mayoritas untuk pengisi lebaran ART dan baby sitter atau pengasuh anak,” kata Dian sapaan akrab Yeni Supriyaningsih, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA:

Mantan Danjen Kopassus Pegang Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro

Berbeda dengan sistem permanen dengan kontrak maksimal 1 tahun, untuk jasa inval masa kerjanya hanya dua minggu, yakni H-7 hingga H+7 Lebaran.  Begitu juga dengan sistem gaji, jika sistem permanen mendapatkan upah bulanan sebesar Rp2,7 juta. Sedangkan untuk jasa inval upah yang diberikan dihitung Rp300 ribu per hari.

“Tenaga inval tidak ada sistem kontrak namun pemakaian minimal dua minggu. Dalam waktu dua minggu itu setiap orangnya dihitung gaji per hari,” lanjut dia.

BACA JUGA:

Dahsyatnya Alquran: Sains Buktikan Ledakan Nebula seperti Bunga Mawar sesuai Surah Ar-Rahman

 

 

Sebelum penempatan, para calon tenaga kerja ini mendapatkan beragam pelatihan sesuai pekerjaan yang mereka pilih mulai dari materi pembekalan hingga attitude. Sejak berdiri Oktober 2019 lembaga yang bergerak dalam bidang pelatihan kerja dan menyalurkan ART ini telah menempatkan ribuan orang.

“Pasti, walau mereka tenaga inval atau pocokan sementara mengisi hari lebaran mereka tetap kami didik kami kasih materi, pembekalan, attitude, dan semuanya,” imbuhnya. 

BACA JUGA:

Pengeroyok Ade Armando Bukan Mahasiswa tapi Satpam Hotel

Bagi calon tenaga kerja, prosedur yang disyarakatkan antara lain Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan surat izin dari keluarga, serta ijazah terakhir. Sedangkan batas usia yang diperbolehkan yakni 18 hingga maksimal usia 40 tahun.

Salah satu peserta didik di tempat ini adalah Lina warga Kudus. Ia sudah beberapa hari ini mengikuti pendidikan di sana sebelum nanti dilakukan proses penempatan. Ia mendaftarkan diri sebagai calon pekerja ART. Alasannya ingin beralih profesi karena ingin mencari pengalaman baru.

“Saya tahu lowongan kerja ini melihat iklan dari Facebook, ingin mencari pengalaman, dulunya saya bekerja di salon spa. Ingin keluar dari zona aman dan mencari pengalaman baru,” kata Lina.

BACA JUGA:

Mantan Danjen Kopassus Pegang Tongkat Komando Pangdam IV/Diponegoro

 

 

 

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network