JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencopot Luqman Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. Dia akan digantikan Yanuar Prihatin sementara Luqman dirotasi ke Komisi IX DPR sebagai anggota.
"Hari Selasa tanggal 12 April 2022 kemarin, saya menerima dua surat tembusan dari Pimpinan F-PKB DPR RI. Satu surat berisi perpindahan anggota Komisi, di mana saya dipindahkan dari Komisi II ke Komisi IX. Satu surat lainnya berisi pergantian Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari FPKB DPR RI, di mana saya digantikan oleh senior saya, sahabat H. Yanuar Prihatin, M.Si.," kata Luqman saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (13/4/2022).
BACA JUGA:
All Out Pengamanan Paskah, 3.500 Gereja Dijaga 24.000 Polisi
Luqman menyampaikan, sebagai kader PKB, dirinya selalu siap ditugaskan di mana pun. Bahkan, dia berterima kasih kepada pimpinan Fraksi PKB karena telah memberinya kesempatan memperoleh pengalaman baru.
"Saya berterima kasih kepada Pimpinan FPKB DPR RI atas penugasan ini, karena telah memberi kesempatan kepada saya untuk memperoleh pengalaman dan tantangan baru sebagai anggota Komisi IX," ucapnya.
BACA JUGA:
Kemenhub Ungkap Jumlah Pemudik Terbanyak Bukan dari Jakarta tapi Jatim
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait