JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tidak ada larangan bagi para menteri yang niat menjadi Calon Presiden (Capres) 2024. Mereka juga tidak harus mundur dari kabinet.
"Tidak ada larangan bagi menteri untuk menyatakan mau nyapres. Mereka tak harus mundur dari jabatannya," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA:
Mbah Moen Ungkap Cara Gus Dur Sedekah Tiga Koper Uang Rp3 Miliar
Dia menuturkan, berdasarkan aturan hukum dan konstitusi hal itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Asalkan para menteri tersebut tetap mengerjakan tugasnya dan bertanggung jawab.
"Itu boleh saja menurut hukum dan konstitusi. Asal tetap melaksanakan tugasnya dengan bertanggung jawab," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar
BACA JUGA:
Jelang Lebaran, Polda Jateng Musnahkan 20 Kg Ganja dan 4 Kg Sabu
Mahfud mengatakan, kabinet merupakan salah satu sumber rekrutmen pemimpin negara. Ada pun sumber lainnya yakni partai politik, lembaga negara, dan organisasi masyarakat sipil (CSO).
"Di mana-mana di dunia ini kabinet menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan negara. Sumber rekrutmen lainnya adalah parpol, lembaga-lembaga negara, dan civil society organization," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terdapat empat menteri yang ingin maju dalam Pilpres 2024. Mereka di antaranya yakni Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.
BACA JUGA:
Pejabat Catat! KPK Ingatkan Mobil Dinas Tidak Dipakai Mudik
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait