JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pensiunan merupakan bentuk apresiasi partisipasi dalam penanganan Covid-19.
“Saya kira, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) termasuk Gaji 13, termasuk tunjangan kinerja dan lain sebagainya ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan," ujar Tjahjo dalam Konferensi Pers secara virtual, Sabtu (16/4/2022).
BACA JUGA:
Pesawat Garuda Dibajak Teroris, Begini Detik-Detik Pasukan Kopassus Selamatkan 53 Penumpang
Selama 2 tahun perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pusat maupun daerah memberikan kontribusi khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Di mana, tetap terus menggerakkan dan mengorganisir tidak hanya di lingkungan pemerintah ataupun PPK tapi juga menggerakkan mengorganisir masyarakat yang ada di lingkungannya.
BACA JUGA:
Sosok Linda Jayusman, Terapis Pijat Online yang Miliki Duit Rp7,5 Miliar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait