SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Di Desa Manggihan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, jumlah sapi lebih banyak daripada jumlah manusia. Tercatat sekitar 3.700 ekor sapi, sementara penduduknya hanya sekitar 3.500 jiwa. Dari desa yang unik inilah, Karang Taruna Dharma Remaja melaju ke lima besar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2026.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, mengungkapkan fakta tersebut saat penilaian lapangan di Desa Manggihan.
"Populasi ternak di sini lebih banyak dari jumlah penduduknya. Lebih dari 3.700 sapi. Padahal penduduknya sekitar 3.500-an. Jadi lebih banyak karena mungkin satu orang bisa memelihara dua sampai tiga sapi," ujarnya.
Sapi Perah yang Mengubah Nasib Desa
Banyaknya populasi sapi di Desa Manggihan bukan tanpa alasan. Desa ini dikenal sebagai daerah peternakan sapi perah. Sapi-sapi itu menjadi sumber penghidupan warga.
Istichomah menuturkan bahwa Desa Manggihan dulunya berstatus desa IDT atau desa tertinggal. Bahkan, desa ini sempat disebut sebagai yang termiskin se-Jawa Tengah.
"Dulu ini desa IDT, desa sangat-sangat tertinggal, termiskin se-Jawa Tengah. Tapi dengan adanya sapi perah tadi, mereka bisa meningkatkan kehidupannya. Sekarang mereka sudah bukan desa IDT lagi," katanya.
Karang Taruna Olah Limbah Sapi Jadi Berkah
Dari populasi sapi yang melimpah, muncul persoalan baru. Limbah kotoran sapi menumpuk dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Bau menyengat mengganggu tetangga, sementara lahan terbatas.
Persoalan itu dijawab oleh Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan. Mereka mengolah limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik, biogas, dan bioslurry.
"Kami dari teman-teman Karang Taruna tidak lepas dari masyarakat. Dari pertanian dan peternakan yang mayoritas di tempat kami, tak lepas dari masalah terutama limbah kotoran sapi maupun limbah pertanian. Dari situ teman-teman menggagas, dari limbah itu kami olah menjadi berkah," ujar Juari, Ketua Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan.
Warga Dapat Rp250 Ribu per Pikap
Pengolahan limbah ini membawa dampak ekonomi langsung bagi warga. Kini warga mendapatkan Rp250 ribu per satu mobil pikap kotoran sapi yang dijual.
"Setelah menghasilkan dan mendapatkan keuntungan, akhirnya justru masyarakat senang. Limbahnya tidak perlu bingung mencarikan tempat untuk membuangnya. Yang kedua, mereka sudah dapat keuntungan karena dibayar Rp250 ribu per satu mobil pikap," jelasnya.
Direktur Pemberdayaan Sosial Masyarakat Kementerian Sosial RI, Adrianus Alla, menilai inovasi ini berdampak besar bagi masyarakat sekitar.
"Yang awalnya di sini potensi konflik tinggi karena kotoran sapi, ini menjadi berkurang. Sehingga kehidupan sosial masyarakat jadi lebih baik lagi. Masyarakat bahkan mendapatkan pendapatan dari kotoran sapi dengan menjual Rp250 ribu per satu mobil box," ujarnya.
Melaju ke Kompetisi Nasional
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan kini masuk lima besar Karang Taruna Berprestasi Tingkat Nasional 2026. Juari optimistis timnya bisa meraih juara 1.
"Teman-teman Karang Taruna dan juga teman-teman kabupaten dan provinsi, alhamdulillah kami optimistis juara 1. Dilihat dari kegiatan teman-teman sejak lama, terutama untuk berdampak bagi masyarakat," katanya.
Pesaing di lima besar berasal dari Bandung (Jawa Barat), Bantul (DIY), Mojokerto (Jawa Timur), dan Bali.
Sudah Punya Paten
Inovasi Karang Taruna Desa Manggihan bukan sekadar klaim. Untuk pupuk biogas, mereka sudah memiliki paten dari Kemenkumham.
"Untuk pupuk biogas itu di wilayah Jawa Tengah sudah ada paten dari Kemenkumham. Kemudian untuk biogas sayur kita merambah di wilayah Jawa Tengah untuk edukasinya," jelas Juari.
Pemasaran kascing bahkan sudah menembus luar Jawa. Sementara untuk pupuk organik, masih ada kendala izin edar yang membuat produk belum bisa masuk supermarket.
Beri Pendampingan
Adrianus Alla menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendampingi Karang Taruna Desa Manggihan. Salah satu fokusnya adalah membantu mendapatkan izin edar.
"Ini menjadi tantangan kami. Bagaimana supaya ini bisa dijual lebih luas karena kami membutuhkan izin edar. Ini yang akan kami coba lakukan pendampingan kepada masyarakat sehingga mereka boleh mendapatkan izin edar terkait pupuk organik ini," ujarnya.
Dengan pendampingan itu, diharapkan produk pupuk organik Desa Manggihan bisa dimanfaatkan lebih luas, bahkan ke wilayah-wilayah lain.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
