SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Video yang memperlihatkan keributan antara pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil di depan Rumah Makan Mang Engking, Jalan Diponegoro Ungaran, Kabupaten Semarang, beredar di media sosial. Dalam unggahan itu, kejadian digambarkan sebagai aksi pengendara yang hendak melakukan duel. Polres Semarang memberikan penjelasan resmi.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Raya Bandungan–Lemah Abang, tepatnya di wilayah Desa Munding, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Scoopy K 5826 ANC yang dikendarai Fahrizatul (21), warga Kabupaten Jepara, dengan membonceng Felianka (21), warga Kabupaten Blora. Sepeda motor itu berjalan searah dengan mobil Honda Civic B 1136 NAA yang dikemudikan Eriek (35), warga Kota Semarang.
"Kejadian terjadi pada Sabtu 3 Oktober 2026 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat berada di lokasi, tepatnya di depan Resto Joglo Agung, mobil Honda Civic menyerempet sepeda motor Honda Scoopy yang berjalan searah. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terjatuh, sementara pengemudi mobil kemudian meninggalkan lokasi," jelas AKP Raymond, Senin (5/10/2026).
Rombongan Korban Mengejar Mobil
Korban diketahui melakukan perjalanan secara rombongan bersama sejumlah rekannya. Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban kemudian mengejar mobil Honda Civic hingga akhirnya kendaraan itu berhenti di depan Rumah Makan Mang Engking, Ungaran.
Setibanya di lokasi, sempat terjadi keributan antara pengemudi mobil dengan rombongan rekan korban. Situasi tersebut kemudian dapat diredam oleh petugas keamanan Rumah Makan Mang Engking yang selanjutnya menghubungi pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Semarang.
"Personel yang datang langsung mengamankan kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua pihak dibawa untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Semarang guna mengetahui secara jelas rangkaian kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut," tegas AKP Raymond.
Korban Diperbolehkan Pulang
Korban yang sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Ken Saras, Kabupaten Semarang, setelah mendapatkan penanganan diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan. Korban kemudian dijemput oleh pihak keluarga.
Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk melaporkan perihal kejadian laka lantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya dengan menghubungi Call Center bebas pulsa 110.
Editor : Enih Nurhaeni
Artikel Terkait
