Terobosan Kapolda Jateng: Lapor Polisi Tak Perlu ke SPKT, Cukup di TKP

Taufik Budi
Terobosan Kapolda Jateng: Lapor Polisi Tak Perlu ke SPKT, Cukup di TKP. Foto: Ist

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H. membuat terobosan dalam pelayanan kepolisian. Masyarakat tidak lagi harus datang ke SPKT untuk membuat laporan polisi. Cukup di tempat kejadian perkara (TKP), personel akan membuatkan laporan.

Instruksi itu disampaikan Kapolda saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Arahan ini menjadi bagian dari konsolidasi untuk menyelaraskan tugas dan penanganan berbagai persoalan di Jawa Tengah.

"Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana. Jadi kita tidak lagi menunggu orang mau lapor itu harus datang ke SPKT," tegas Kapolda.

Menurutnya, pola pelayanan jemput bola ini adalah bentuk respons cepat. Tujuannya agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam proses penanganan perkara. Kapolda meminta personel Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait mengoptimalkan penanganan TKP, termasuk pembuatan laporan polisi dan pemeriksaan saksi di lokasi apabila memungkinkan.

Bukan Sekadar Jargon

Kapolda menegaskan semangat "Polisi Bersama Masyarakat" harus diwujudkan melalui pelayanan responsif, penegakan hukum profesional, dan kehadiran personel yang dirasakan masyarakat. Bukan sekadar slogan atau kegiatan untuk dipublikasikan.

"Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja aja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan program Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui kehadiran personel di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan memahami kebutuhan warga.

"Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan," tegasnya.

Tiga Fokus Utama

Dalam arahannya, Kapolda menekankan tiga hal utama dalam implementasi Polisi Bersama Masyarakat. Pertama, ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan. Kedua, respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat. Ketiga, pelayanan humanis kepada kelompok rentan.

Untuk penegakan hukum, ia meminta jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan tindak pidana lain yang mengganggu keamanan. Namun, setiap tindakan harus profesional dan sesuai prosedur hukum.

Kapolda juga menekankan pentingnya pencegahan dan mitigasi, khususnya terhadap anak-anak dan pelajar yang berpotensi terlibat perilaku menyimpang. Pendekatan preventif perlu dilakukan sejak dini melalui identifikasi, pembinaan, dan keterlibatan pihak terkait.

Integritas Internal

Di sisi lain, Kapolda mengingatkan personel agar tidak mengorbankan integritas demi keuntungan pribadi. Ia melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara, pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas, serta melindungi peredaran narkotika dan perjudian.

"Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.

Kapolda meminta para pimpinan satuan memperkuat pengawasan dan bertanggung jawab terhadap perilaku anggota. Pembinaan dan pengawasan yang baik adalah bagian dari upaya melindungi personel agar tetap bekerja sesuai aturan.

Pemetaan Wilayah

Dalam kesempatan itu, Kapolda juga menekankan pentingnya pemetaan dan mitigasi persoalan wilayah. Mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan. Jajaran diminta tidak hanya mengidentifikasi, tetapi juga merencanakan tindak lanjut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Menutup arahannya, Kapolda menegaskan seluruh langkah pembenahan ditujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel bekerja profesional dan bertanggung jawab.

"Karena pada hakikatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME," pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network