SURAKARTA – Sebuah kamar kos basecamp miras dan tempat transaksi jual-beli minuman haram di Tegalrejo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta. Tim Sparta Polresta Surakarta segera bergerak melakukan pengecekan dan penggeledahan, Selasa 19 April dini hari.
Hasilnya, Tim Sparta mengamankan barang bukti puluhan botol miras serta pemiliknya BP (23). Pelaku mengaku bahwa sasaran pembelinya hanya untuk kalangan yang sudah dikenal, tidak sembarang orang dilayani.
BACA JUGA:
Sayembara! Temukan Pencopot Celana Ade Armando Berhadiah Rp50 Juta
"Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan dari seorang laki-laki berinisial BP (23) yang merupakan warga Tegalrejo Jebres," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Dani Permana Putra.
Penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa tempat kos tersebut sering terjadi transaksi jual-beli miras. Sejumlah anggota polisi pun langsung menuju lokasi kamar kos basecamp miras itu.
BACA JUGA:
Patroli Subuh Jajaran Polda Jateng Jaring Ratusan Motor untuk Balap Liar
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait