BATAM - Praktik prostitusi via aplikasi online yang melibatkan anak-anak di bawah umur, di Batam, Kepulauan Riau, berhasil dibongkar petugas Satreskrim Polresta Barelang.
Prostitusi yang dikendalikan dua pelaku ini menyasar korban para pelajar yang masih di bawah umur.
BACA JUGA:
Bedeng Cinta Batu Belah, Sarang Prostitusi PSK Jual Diri
Ironisnya, para korban sudah terlibat aksi jual diri sejak beberapa tahun terakhir. Gadis belia berinisial AA dan DS, masih tercatat sebagai siswa sebuah SMP di Batam.
Mereka pun kaget saat polisi dari Unit 1 Satreskrim Polresta Barelang, memasuki kamar hotel yang sedianya akan menjadi tempat korban melayani lelaki hidung belang.
BACA JUGA:
Preman Pelindung Bedeng Cinta Batu Belah, Berani Lawan Razia Petugas
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait