MUNA – Seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, Rabu (4/5/2022). Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya, Amis Ando ditangkap petugas Polres Muna, usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil. Amis diamankan beserta barang bukti sebilah badik saat tertidur di rumah warga, kondisinya dalam keadaan mabuk.
BACA JUGA:
Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban
Setelah 12 jam ditahan, Amis dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.00 Wita saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna oleh petugas kepolisian Polres Muna. Keluarga korban juga mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju RSUD Muna.
Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di Rumah Sakit Umum Daerah Muna saat akan meminta hasil visum. Keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.
BACA JUGA:
Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait