get app
inews
Aa Read Next : Serunya Ratusan Mama Muda Senam Pound Fit di Simpang Lima Semarang

Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku

Rabu, 04 Mei 2022 | 15:59 WIB
header img
Ilustrasi (Ist)

BACA JUGA:

Wisatawan Meninggal Dunia di Tengah Kepadatan One Way Menuju Puncak

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk diperiksa.

"Benar, kemarin kami terima laporan korban didampingi suaminya. Tersangkanya langsung diamankan Unit PPA dari lokasi kejadian," ujar Tri, Selasa (3/5/2022).

Saat ini pelaku sudah mendekam dalam tahanan Polrestabes Palembang. Dia dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak asusila. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.

BACA JUGA:

Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut