Pria Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Sempat Ngamuk di Rumah Warga

Febriyono Tamenk
Ilustrasi (Ist)

MUNA – Seorang pria meninggal dunia usai 12 jam ditahan petugas Polres Muna, Rabu (4/5/2022). Pria itu bernama Amis Ando (45) warga Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, Amis Ando ditangkap petugas Polres Muna, usai mengamuk di salah satu rumah warga di Lorong Kancil. Amis diamankan beserta barang bukti sebilah badik saat tertidur di rumah warga, kondisinya dalam keadaan mabuk.

BACA JUGA:

Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban

Setelah 12 jam ditahan, Amis dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.00 Wita saat akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muna oleh petugas kepolisian Polres Muna. Keluarga korban juga mendapat kabar, jika Amis Ando telah meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Polres Muna menuju RSUD Muna.

Keluarga yang tak terima dengan kejanggalan kematian korban, bersitegang dengan aparat di Rumah Sakit Umum Daerah Muna saat akan meminta hasil visum. Keluarga menduga korban mendapatkan penganiayaan sebelum akhirnya meninggal.

BACA JUGA:

Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!

 

Ketegangan sempat terjadi antara keluarga korban dengan petugas kepolisian Polres Muna di depan rumah sakit. Keluarga korban menduga ada kekerasan fisik yang dilakukan petugas kepolisian sejak ditangkap pada Selasa 3 Mei 2022 pukul 20.00 Wita.

Menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, Fajar, di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan bekas pukulan. Rencananya jenazah Amis akan dikebumikan pada sore hari ini di Pemakaman Umum Kota Raha.

BACA JUGA:

Polantas Gadungan Berkeliaran Peras Pemudik Salah Jalan, Begini Tampangnya!

“Di lehernya ditemukan bekas lebam dan telinga korban mengeluarkan darah,” kata Fajar.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Muna, Ipda Ashari, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap petugas yang menangani kasus ini. Termasuk melakukan pemeriksaan, jika ditemui adanya kesalahan prosedur maka akan diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:

Pelecehan Seksual Mama Muda, Bokongnya Dipepet Tonjolan Pelaku

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network