“Untuk motif penganiayaan karena pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban. Saat itu pelaku sedang mengisap sabu dan melihat korban hingga muncul keinginan melakukan penganiayaan lalu terjadilah pembacokan itu,” katanya.
Korban pembacokan yakni pemuda berinisial PR (28). Peristiwa ini terjadi di salah satu warung di Kelurahan Tanjungraja, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sabtu 27 November 2021.
BACA JUGA:
Pemudik Anak Gadis dan Bapaknya Dibegal, Hanya 2 Jam Polisi Bisa Temukan Motor Korban
Saat kejadian, korban bersama temannya sedang berbelanja lalu datang pelaku dari arah belakang langsung membacoknya. Akibatnya korban menderita luka robek di bagian bahu bagian belakang, sedangkan pelaku melarikan diri dengan membawa parangnya.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Mapolsek Tanjungraja yang menindaklanjuti dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/57/XI/2021/SUMSEL/RES OI /SEK TGR, tanggal 27 November 2021.
BACA JUGA:
Pria Ini Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Keluarga Meradang!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait