MALUKU – Seorang anggota Brimob Polri marah besar ketika mendapati istrinya tengah bermesraan dengan oknum pendeta di dalam kamar. Dia pun mengajak rekannya sesama anggota polisi untuk menggerebek pasangan mesum tersebut.
Istri Brimob itu tercatat sebagai polisi wanita berpangkat Brigpol. Inisialnya adalah HH, sementara pasangan mesumnya berinisial SA yang diketahui juga telah memiliki istri. Mereka digerebek saat bermesraan di rumah SA di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
BACA JUGA:
Gisel Asyik Goyang Pakai Busana Tanpa Lengan, Netizen Gemes Ingin Nyosor
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Rum Ohoirat mengatakan, polwan tersebut digerebek langsung oleh sang suami yang juga merupakan anggota Polri.
"Oknum polwan ini digerebek ngamar bersama pendeta. Suaminya yang juga anggota polisi yang gerebek langsung," ujar Kombes M Rum Ohoirat dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/5/2022).
BACA JUGA:
Raba Payudara Karyawati Bank, Mahasiswa Ini Tak Berkutik Dibekuk Polisi
Lebih lanjut dia menambahkan, perbuatan keduanya terjadi dua pekan lalu. Saat itu, keduanya kedapatan berada di kamar rumah milik SA di kawasan Galala, Ambon.
Penggerebekan bermula saat sang suami mengikuti istrinya. Bukannya pulang ke rumah, ternyata istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA. Suami HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
"Awalnya suami oknum ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini malah masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujarnya.
Saat digerebek, kata M Rum, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Sang suami HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku atas tuduhan perzinaan," katanya.
BACA JUGA:
PARAH! Pria Ini Injak-Injak Alquran, Juga Tantang Umat Islam
BACA JUGA:
GEGER! Bule Cantik Pose Telanjang di Bawah Pohon Keramat Bali
M Rum menegaskan, pihaknya akan menuntaskan transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA seusai dengan perintah Kapolda Maluku.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun,” tutupnya.
BACA JUGA:
Pria Tewas Usai 12 Jam Ditahan Polisi, Sempat Ngamuk di Rumah Warga
Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA. Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih. Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait