BACA JUGA:
BEJAT! Pria Ini Perkosa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil 8 Bulan
"Terkait kejadian ini, sudah kami berikan pengertian kepada keluarga pelaku dan kami sampaikan apa adanya yang kemudian tindakan tegas diambil karena tindakan pelaku juga berisiko terhadap anggota lainnya," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, Hardiansyah alias Galing masuk ke dalam DPO terkait 11 kasus curas maupun curat di sejumlah wilayah.
BACA JUGA:
Gadis Muda Diculik 3 Pria, Nyaris Diperkosa Tangan Diikat Mulut Disumpal
"Ke-11 TKP ada ada enam TKP pencurian dengan kekerasan di wilayah Polres Batanghari, dua TKP di Polresra Jambi masing-masing satu kasus pencurian kekerasan atau curas dan satu pencurian pemberatan (curat) serta tiga TKP di Muarojambi," kata Irwan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait