Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Cabul Santriwati, Abah Khan Resmi Jadi Terdakwa dan Ditahan di Kedungpane
Advertisement . Scroll to see content

BEJAT! Pria Ini Perkosa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil 8 Bulan

Selasa, 10 Mei 2022 | 16:35 WIB
  • author Febriyono Tamenk
BEJAT! Pria Ini Perkosa Anak Tiri Berkali-kali hingga Hamil 8 Bulan
Ilustrasi (Ist)

MUNA – Seorang gadis muda mesti menanggung malu karena hamil 8 bulan setelah berkali-kali diperkosa ayah tiri di Kabupaten Buton Tengah. Tak tahan menjadi budak seks, dia melaporkan peristiwa itu kepada petugas polisi.

Terduga pelaku adalah DS (45) yang kini sudah diamankan petugas Polres Muna. Sementara korban yakni anak tirinya berinisial RS. Aksi bejat pelaku telah dilakukan puluhan kali. Selama 7 tahun sejak 2015 hingga 2021, dia memaksa korban berhubungan intim hingga hamil 8 bulan.

BACA JUGA:

Pria Beristri Ngaku Ngeseks dengan Ibu Kandung: Hubungan Seks Luar Biasa

Awalnya pencabulan terjadi saat RS berusia 14 tahun dan kelas 1 SMP diajak pelaku jalan-jalan menggunakan mobil. Sesampainya di Desa Lagai, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat, pelaku memakirkan kendaraannya dan menyetubuhi anak tirinya dalam mobil.

Sejak peristiwa tersebut, pelaku semakin sering melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat hingga tak terhitung. Peristiwa ini terungkap saat korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muna hingga pelaku DS akhirnya ditangkap.

BACA JUGA:

Viral Polisi Cium Tangan Pelaku Pencabulan, Ternyata Saudara Sepupu

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut