Tak hanya itu, pemilik kos juga diangkut dengan mobil polisi, untuk menjalani pemeriksaan. Pemilik kos tak mengira akan digerebek oleh petugas Polres Mojokerto Kota, sehingga tak dapat berbuat banyak ketika kamar-kamar kos yang disewakannya digeledah.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu Khoirul Umam mengatakan, penggerebekan ini berawal dari pemantauan informasi yang didapat langsung dari pemilik kos. Dia menawarkan kamar kos per jam melalui media sosial.
BACA JUGA:
Mahasiswi Cantik Digerayangi Perampok, Tangan Diikat Mulut Disumpal lalu Diperkosa
"Tarif sewa kamar kos ini Rp80.000 per jam," tuturnya.
Sementara untuk dua pasangan mesum yang masih berusia remaja itu, dilimpahkan ke Dinas Sosial Kota Mojokerto, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan melibatkan orangtua mereka.
BACA JUGA:
Kamar Kos Mesum Short Time Rp80.000, Pelanggan Remaja Bebas Wikwik
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait