Drama ‘Layangan Putus’, Oknum Polisi Ngaku 3 Kali Hubungan Intim dengan Selingkuhan

Erfan Maaruf
Ilustrasi perselingkuhan.(Foto:Ist).

BACA JUGA:

Begal Dikepung dan Dihajar hingga Tewas, Usai Serang Warga Pakai Golok

Isty tak hanya melaporkan soal perselingkuhan namun juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap dirinya. 

Menanggapi hal tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Propam Polda Metro telah memecat Briptu A. 

"Sudah ditangani Propam, pelaku sudah di sidang Kode Etik dan sudah di-PTDH. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Propam," pungkasnya.

BACA JUGA:

Panti Pijat Plus Tarif Rp220 Ribu di Jakarta: Kalau Dua Kali Ada Biaya Tambahan

 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network