MATARAM – Seorang pemuda mengancam menyebarkan video hubungan seks dengan mantan pacarnya karena tak terima diputus cinta. Apalagi, wanita pujaannya itu dikabarkan akan segera menikah dengan lelaki lain.
Pemuda itu berinisial AD warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Dia ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran mengancam akan menyebar foto dan video mesum.
BACA JUGA:
Baku Tembak Geng Narkoba Lawan Polisi, 21 Orang Tewas Termasuk Perempuan
Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, keduanya berpacaran selama tiga tahun sejak 2018 hingga 2021. Selama berpacaran, mereka sempat berhubungan seks.
Saat itu pelaku merekam adegan mesum dengan kamera HP miliknya. Setahun menjelang, hubungan kasih keduanya mulai retak. Terlebih, sang kekasih hendak menikah dengan pria lain dan memutus hubungan cinta mereka yang selama ini terjalin.
BACA JUGA:
Jokowi Beri Kode Dukung Ganjar Prabowo, Bambang Pacul: Saya No Comment Dulu Deh!
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait