Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hektare Lahan Perhutani Banyumas Terbakar, Api Dipadamkan 4 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi

Senin, 12 Desember 2022 | 15:38 WIB
  • author Taufik Budi
Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi
Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi (Ist)

BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id – Setubuhi gadis muda, pemuda di Banyumas dibekuk polisi. Dengan segala bujuk rayu, pelaku akhirnya bisa menaklukkan hati gadis muda itu hingga melakukan hubungan intim.

Pemuda itu berinisial NAP( 16), warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas. Dia diamanakan Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas karena telah menyetubuhi gadis berinisial YK (15) warga Kecamatan Pekuncen, Banyumas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu 24 Oktober 2022. Korban yang telah terperdaya tak bisa menolak keinginan hubungan seks ketika diajak ke rumah pelaku.

"Kejadian awal dialami korban pada bulan Oktober lalu, saat itu korban yang sedang di rumah pelaku diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami istri," papar Agus, Minggu (11/12/2022).

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut