Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Hektare Lahan Perhutani Banyumas Terbakar, Api Dipadamkan 4 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi

Senin, 12 Desember 2022 | 15:38 WIB
  • author Taufik Budi
Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi
Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi (Ist)

Atas peristiwa tersebut, korban menceritakan kepada ibunya lalu melaporkan kepada polisi. Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekuncen. Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terlapor.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa benar NAP telah melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut