get app
inews
Aa Read Next : Perangi Stunting, TNI AD Garap 186 Titik Akses Air Bersih di Jateng

Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi

Senin, 12 Desember 2022 | 15:38 WIB
header img
Setubuhi Gadis Muda, Pemuda di Banyumas Dibekuk Polisi (Ist)

Atas peristiwa tersebut, korban menceritakan kepada ibunya lalu melaporkan kepada polisi. Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekuncen. Selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta terlapor.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa benar NAP telah melakukan persetubuhan terhadap korban," jelas Kasat Reskrim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut