KAUR - Seorang pelajar SD di Kaur, Bengkulu diketahui berbadan dua alias hamil enam bulan. Dia dicabuli seorang laki-laki saat ditinggal pergi orangtuanya.
Pelaku adalah J (30) warga OKU Selatan, Sumatera Selatan. Dia mencabuli korban di rumahnya saat orang tuanya pergi. Pelaku leluasa mencabuli korban karena saling mengenal.
BACA JUGA:
Ngamuk Diputus Cinta, Pemuda Ini Ancam Sebar Video Hubungan Seks dengan Mantan Pacar
"Korban dan terduga pelaku ini saling kenal dan berteman," ujar Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Indor Witayudha, Selasa (24/5/2022).
Dia menceritakan, pencabulan ini terungkap saat korban mengeluh sakit perut. Orangtuanya membawa korban ke dukun kampung.
BACA JUGA:
Baku Tembak Geng Narkoba Lawan Polisi, 21 Orang Tewas Termasuk Perempuan
BACA JUGA:
Jokowi Beri Kode Dukung Ganjar Prabowo, Bambang Pacul: Saya No Comment Dulu Deh!
Korban juga diperiksa oleh bidan kampung. Dari hasil pemeriksaan diketahui korban tengah hamil dengan usia kehamilan enam bulan. Orangtua korban lalu melaporkan pelaku ke polisi.
"Terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," ujar Indro.
BACA JUGA:
Asyik Bercinta Bersama Selingkuhan, Wanita Bersuami Panik Digerebek Tanpa Celana
Menurut Indro, J telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomoir 17 Tahun 2016.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait