BACA JUGA:
Bersitegang di Lift! Paspampres Adu Cepat Todongkan Pistol ke Pasukan Elite Israel
Pelaku ditangkap bersama suami sirinya, EP karena ikut menikmati uang dan perhiasan hasil curian. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sebuah tas, BPKB, dan motor.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sedangkan suaminya dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
BACA JUGA:
Ridwan Kamil Turun Langsung dalam Pencarian Eril di Swiss
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait