BANDARLAMPUNG - Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, ditangkap polisi di Bandarlampung, Lampung. Abdul Qadir ternyata mantan narapidana kasus terorisme (napiter) dan pernah dua kali masuk penjara.
Abdul Qadir Baraja ditangkap di markas pusat Khilafatul Muslimin di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:
Mantan Istri Nikah Lagi dan Miliki Bayi, Codot Marah Besar Tikam Membabi Buta!
Tampak Abdul Qadir Baraja mengenakan gamis warna hitam, kepalanya mengenakan kopiah kain warna putih dipadu hijau. Pria berkacamata itu terlihat sedang berbincang dengan seorang pria yang diduga anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam foto itu, terlihat Abdul Qadir Baraja sedang membaca dokumen yang disampul dengan map warna kuning. Diduga itu dokumen surat penangkapan terhadap dirinya.
BACA JUGA:
Gadis Cantik Diperkosa Kawanan Begal hingga Pingsan, Teman Pria Dibawa ke Hutan
Abdul Qadir Baraja terlihat menyimak isi dokumen itu. Diduga keduanya baik polisi maupun Abdul Qadir sedang membaca dokumen tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Bandarlampung, Lampung. Abdul Qadir Baraja merupakan mantan napiter.
BACA JUGA:
Mantan Istri Nikah Lagi dan Miliki Bayi, Codot Marah Besar Tikam Membabi Buta!
"Tersangka kita amankan ini Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja yang merupakan eks (mantan) napiter," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolresta Bandarlampung, Selasa (7/6/2022).
Dia menambahkan, Abdul Qadir Baraja pernah dua kali dipenjara terkait kasus terorisme. "Pernah dua kali ditahan, yang pertama tiga tahun dan kedua, 13 tahun," kata dia.
BACA JUGA:
Penampakan Istri Cantik Tetangga yang Bikin Mabuk Kepayang Kadesnya
BACA JUGA:
Kades Selingkuh Mengendap-endap Ajak Ngamar Istri Cantik Tetangga
Abdul Qadir Baraja diketahui merupakan mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir. Sejumlah barang bukti diamankan petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polresta Bandarlampung.
Beberapa barang yang diamankan yakni printer, personal computer (PC), dokumen, buku-buku, pakaian serta atribut. Barang bukti itu rencananya akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
BACA JUGA:
Anak Mabuk Telanjangi Ibu Kandung, Kakak Ngamuk Bawa Senjata Tajam
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto