BACA JUGA:
Mantan Istri Nikah Lagi dan Miliki Bayi, Codot Marah Besar Tikam Membabi Buta!
Zulpan menyebut, penggerebekan dilakukan karena kegiatan tidak memiliki izin dan dilakukan di lingkungan perumahan. Artinya, kata Zulpan, pesta itu menganggu masyarakat lain.
Zulpan juga mengatakan bahwa sebagian besar orang yang hadir memang berbusana minim. Pesta itu, dihadiri sekitar 200 orang yang sebagian besar merupakan anak muda.
BACA JUGA:
Gadis Cantik Diperkosa Kawanan Begal hingga Pingsan, Teman Pria Dibawa ke Hutan
"Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto
Artikel Terkait