Panti Pijat Plus Berkedok Kedai Kopi, PSK Seksi Setor Rp50 Ribu usai Layani Pelanggan

Antara
Ilustrasi hubungan intim (Foto: Ist)

BACA JUGA:

Pesta Seks? Empat Muda-mudi Digerebek di Satu Kamar Hotel

Polisi juga mengamankan tiga perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK). Mereka merupakan terapis pijat kepada pelanggan yang sekaligus juga menyediakan jasa layanan plus-plus hingga hubungan intim.

Mereka wajib menyetor Rp50 ribu kepada muncikari dari tiap pelanggan yang menggunakan jasa mereka untuk pijat plus-plus.

BACA JUGA:

Panti Pijat Plus Tarif Rp220 Ribu di Jakarta: Kalau Dua Kali Ada Biaya Tambahan

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network