Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : ASN Jateng Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Selama Libur Nataru
Advertisement . Scroll to see content

Kepergok Selingkuh, Oknum Anggota DRD Seret Istri Sah Gunakan Mobil Dinas

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:19 WIB
  • author Ismail Sangaji
Kepergok Selingkuh, Oknum Anggota DRD Seret Istri Sah Gunakan Mobil Dinas
Kepergok Selingkuh, Oknum Anggota DRD Seret Istri Sah Gunakan Mobil Dinas (Foto: Sindonews/Ismail Sangaji)

TERNATE – Kepergok selingkuh, oknum anggota DPRD sert istri sah gunakan mobil dinas. Oknum anggota DPRD Kota Ternate itu berinisial RL.

Dia dilaporkan istrinya Itin Latif, ke Polres Ternate, karena diduga menyeretnya dengan mobil dinas, di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. Itin datang melapor ke Polres Ternate, dengan ditemani kedua orang anaknya. Mereka mendatangi SPKT Polres Ternate untuk melaporkan RL yang merupakan Ketua Fraksi PKB.

"Saat itu, saya berusaha menghentikan RL yang mencoba kabur usai menemui selingkuhannya yang berprofesi sebagai tukang pijat," katanya, kepada wartawan di Polres Ternate, Selasa (2/8/2022).

Dijelaskan dia, merasa dipergoki dan malu, pelaku yang mengendarai mobil dinas bernomor polisi DG 1383 KT bukannya berhenti saat diadang istrinya. Justru terus melaju hingga akhirnya korban terseret mobil. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka di bagian lutut, lengan, dan lebam-lebam di bagian wajahnya.

"Sebelumnya saya juga telah memergoki pelaku bersama dengan kekasih gelapnya itu di salah satu rumah kos, di Kelurahan Tabona, Ternate Selatan. Saya berharap pelaku diberi sanksi tegas," paparnya.

Sementara itu, ketika hendak diwawancarai wartawan, RL kabur dengan cara melompat dari pagar Polres Ternate.

 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut