get app
inews
Aa Read Next : Ngeri! Detik-Detik Bayi Tergilas Ban Mobil Sport di Makassar

Hendak Mesum Bertiga, Wanita Muda Lepas Daster dan 2 Pria Digerebek

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:42 WIB
header img
Hendak Seks Threesome, Wanita Muda Lepas Daster dan 2 Pria Digerebek (Foto: Muhammad Nur Bone)

MAKASSAR – Diduga hendak mesum bertiga (threesome) atau layanan seks bertiga, wanita muda lepas daster dan 2 pria digerebek petugas gabungan.. Mereka tak berkutik ketika kamar hotel didobrak petugas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, bersama Satpol PP, TNI, dan Polri.

Wanita tersebut kedapatan sudah lepas daster, dan dua pasangan prianya sudah tak mengenakan baju. Pasangan mesum tersebut, langsung digiring ke dalam truk yang telah disediakan petugas.

Sejumlah kamar hotel di Kota Makassar, disisir oleh petugas gabungan untuk menekan kasus penyakit masyarakat (pekat). Total ada 11 wanita dan 10 pria yang terjaring sedang asyik mesum di sejumlah hotel.

Saat hendak diangkut, seorang wanita sempat mencoba berontak, sehingga langsung ditangani petugas Satpol PP dan Polrestabes Makassar. Seluruh pasangan mesum ini tidak mampu menunjukkan bukti surat nikah.

Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Eldi Indra Malka menyebutkan, ada tiga penginapan yang menjadi sasaran razia pasangan mesum, dan selalu ditemukan pasangan mesum yang menginap di hotel tersebut.

Pasangan mesum yang terjaring razia, langsung dibawa ke Kantor Dinsos Kota Makassar, untuk didata. Mereka menjalani tes HIV/AIDS, dan dibina dengan melibatkan orang tua para pasangan mesum tersebut, sebagai efek jera.

Seorang wanita yang kedapatan satu kamar bersama dua pria, akan dibawa ke Panti Rehablitasi Mattirodeceng, untuk diberikan pembinaan dan palatihan. Wanita itu diduga masuk dalam jasa penyedia prostitusi online.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut